Donasi Palestina: Saatnya Kita Bergerak, Jangan Diam!

Donasi Palestina: Saatnya Kita Bergerak, Jangan Diam!

Palestina kembali menangis. Ribuan saudara kita di sana kehilangan rumah, keluarga, bahkan nyawa akibat serangan yang tak kunjung berhenti. Sebagai umat Islam, kita tidak boleh diam. Inilah saatnya kita bergerak bersama, menyalurkan donasi Palestina agar mereka bisa tetap bertahan hidup dengan harapan baru.

Kenapa Kita Harus Bantu Palestina?

Rasulullah ﷺ mengajarkan bahwa umat Islam itu bagaikan satu tubuh. Jika satu bagian sakit, maka seluruh tubuh pun ikut merasakannya. Saat Palestina menderita, kita pun semestinya merasakan luka yang sama.

Dengan bersedekah dan menyalurkan bantuan, kita bukan hanya meringankan beban mereka, tapi juga sedang menolong diri kita sendiri dengan pahala yang akan kembali di akhirat kelak.

Setiap Rupiah untuk Harapan Palestina

Bantuan sekecil apa pun memiliki arti besar. Satu rupiah yang Anda donasikan adalah makanan untuk anak-anak, obat bagi yang terluka, dan doa yang terjawab bagi mereka yang sedang menunggu pertolongan.

Jangan pernah merasa bantuan kita terlalu kecil. Bersama, insyaAllah akan menjadi kekuatan besar untuk Palestina.

Periode Donasi Palestina

📅 19 September – 3 Oktober 2025

Salurkan Donasi Anda

💳 Rekening BSI 7559 1711 17
a.n. Yayasan Masjid Al Ittihad

📲 Konfirmasi Donasi: 0858 1917 1118
✅ Bisa juga melalui QRIS yang tertera pada poster

Mari Ringankan Derita Palestina

Setiap sumbangan adalah bukti nyata kepedulian kita. Jangan tunggu sampai terlambat, mari ambil bagian dalam perjuangan ini.
🤲 InsyaAllah, sekecil apa pun yang kita berikan akan menjadi besar artinya untuk Palestina.

Berita Terkait

Umum

Kegiatan pemeliharaan lingkungan dan fasilitas masjid, dan pemeliharaan kebersihan masjid, termasuk penyemprotan disinfektan sebagai upaya untuk pencegahan penularan Covid-19, telah

Baca

ZISWAF

Selama tahun 2021, Yayasan menerima dan menyalukan ZIS dengan rincian sebagai berikut:   Penerimaan: Jumlah Penerimaan dalam bentuk uang Rp.

Baca

Dakwah dan Humas

Sebagaimana diketahui, pada masa pandemi COVID-19 pemerintah memberlakukan pembatasan sosial. Namun sejak tanggal 5 Juni 2020 dengan persetujuan Camat Ciracas

Baca