Sebagaimana diketahui, pada masa pandemi COVID-19 pemerintah memberlakukan pembatasan sosial. Namun sejak tanggal 5 Juni 2020 dengan persetujuan Camat Ciracas Masjid Al-Ittihad dibuka kembali secara terbatas hanya untuk pelaksanaan sholat fardhu dan sholat Jum’at, dengan shaf yang berjarak sesuai dengan aturan pemerintah. Sedangkan kegiatan kajian Sabtu Ahad dilaksanakan hanya satu kali pada Ahad 26 Desember 2021.
Penyelenggaraan ibadah bulan Ramadhan dan sholat Idul Fitri 1442H dilakukan secara terbatas dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan. Sedangkan penyelenggaraan sholat idul Adha 1442 H dan kegiatan penerimaan, pemotongan, dan pendistribusian daging kurban dapat dilaksanakan kembali di lingkungan masjid Al-Ittihad